"Satu Hati Membangun Kampung Pasir Hitam"
Jelajahi KampungKampung Pasir Hitam merupakan permukiman pesisir di Distrik Yapen Selatan yang telah dihuni sejak sebelum kemerdekaan. Perubahan status dari Desa menjadi Kampung ditetapkan melalui Keputusan Bupati Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002.
Berbatasan langsung dengan Laut Saereri di sebelah selatan, sebagian besar masyarakat di kampung ini menggantungkan mata pencaharian utamanya pada sektor swasta/wiraswasta dan nelayan.
38,50 Ha
445 Jiwa
96 KK
4 RT / 2 RW
"Terwujudnya Kampung Pasir Hitam yang maju, mandiri, sejahtera, aman, berbudaya, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan kampung."
Kampung Pasir Hitam juga memiliki potensi di bidang seni dan kerajinan, salah satunya adalah ukiran kayu. Kerajinan ukiran ini menjadi simbol kreativitas warga lokal dalam memanfaatkan bahan kayu sekitar untuk menghasilkan karya seni berestetika tinggi maupun ornamen hiasan khas daerah.
Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Laut Saereri menjadikan sektor perikanan tangkap sebagai potensi utama dan penopang ekonomi bagi sebagian warga nelayan.
Keberadaan kawasan hutan sagu lokal menjadi salah satu aset alam penting dalam mendukung ketersediaan serta ketahanan pangan lokal bagi masyarakat.
Tumbuhan nipah yang tumbuh di kawasan pesisir menjadi potensi ekosistem alami yang dimanfaatkan warga untuk bahan baku atap tradisional maupun kerajinan.
Tempat berkumpul dan bermusyawarah warga serta pusat administrasi pemerintahan desa.
Layanan pendidikan anak usia dini yang berfokus pada pembentukan karakter, tumbuh kembang, serta kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Balai pertemuan merupakan sarana prasarana umum yang berfungsi sebagai pusat musyawarah warga, tempat kegiatan pemerintahan kampung, serta wadah silaturahmi dan kegiatan sosial-kemasyarakatan.
Tempat ibadah dan pusat kegiatan sosial keagamaan yang mempererat persekutuan serta keharmonisan warga kampung.
Pustu (Puskesmas Pembantu) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang berfungsi memberikan pelayanan medis tingkat pertama, pemeriksaan kesehatan rutin, serta penanganan kesehatan awal bagi masyarakat Kampung Pasir Hitam.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (Uncen) Kelompok 29 mulai merealisasikan berbagai program kerja di Kampung Pasir Hitam, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pemaparan program kerja berlangsung di Ruang Rapat Kampung Pasir Hitam dan dihadiri Kepala Kampung Marthen Luther Worumi, aparat kampung, para tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN Tematik Kelompok 29.
Program digitalisasi usaha mikro dilakukan dengan membantu salah satu pelaku usaha sembako memasang pin lokasi usahanya di Google Maps serta mengimplementasikan QRIS.
Data yang terkumpul akan menjadi sumber informasi bagi pemerintah kampung dalam mendukung administrasi pemerintahan dan penyusunan program pembangunan.
Penyusunan Peraturan Kampung (Perkam) mengatur tentang keamanan hingga pelestarian terumbu karang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Website tersebut disiapkan sebagai media informasi digital untuk memperkenalkan profil, kegiatan masyarakat, pemerintahan, serta berbagai potensi kampung.
Dokumen resmi Peraturan Kampung Pasir Hitam yang dapat diakses dan diunduh oleh masyarakat.
KEAMANAN, KETERTIBAN, KENYAMANAN, DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN KAMPUNG
























Pasir Hitam, Kec. Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua